Selasa, 30 April 2013

Fasilitasi (Originally Posted By UPK PNPM Surade)

Dalam melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan), masyarakat difasilitasi atau dipandu oleh Fasilitator. Fasilitasi dalam PNPM Mandiri Perdesaan mengandung pengertian membantu dan menguatkan masyarakat agar dapat dan mampu mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhannya  sesuai dengan potensi yang dimiliki. Untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan diperlukan cara atau teknik fasilitasi.

Fungsi dan Kemampuan Fasilitator

Secara umum pelaku proses fasilitasi sering disebut fasilitator. Dalam PNPM Mandiri Perdesaan; Fasilitator Kecamatan, Fasilitator Kabupaten dan aparat berperan sebagai fasilitator dari luar masyarakat, sehingga dalam pemberdayaan masyarakat dipahami sebagai pendamping. Sedangkan Pendamping Lokal, Kader Pemberdayaan Masyarakat serta seluruh pelaku PNPM Mandiri Perdesaan yang berasal dari masyarakat setempat juga berperan sebagai fasilitator yang dipahami sebagai Kader Pemberdayaan. Sebagai pendamping masyarakat, pada waktu tertentu harus siap mundur dari perannya dan memandirikan para Kader Pemberdayaan.

1.   Fungsi Fasilitator

Agar dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik maka seorang Fasilitator perlu menyadari dan memahami empat fungsi seorang fasilitator di masyarakat yaitu :

a.   Sebagai Narasumber


Artinya seorang fasilitator harus mampu menyediakan dan siap dengan informasi-informasi termasuk pendukungnya yang berkaitan dengan program, dalam hal ini PNPM Mandiri Perdesaan. Seorang fasilitator harus mampu menjawab pertanyaan, memberikan ulasan, gambaran analisis maupun memberikan saran atau nasehat yang kongkrit dan realistis agar mudah diterapkan.

b.   Sebagai Guru

Fungsi sebagai guru seringkali dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam mempelajari dan memahami keterampilan atau pengetahuan baru dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan program. Sebagai fasilitator harus mampu menyampaikan materi yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi dan bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat serta mudah diterapkan tahap demi tahap.

c.   Sebagai Mediator


1.  Mediasi  potensi
Seorang fasilitator diharapkan dapat membantu masyarakat memediasi sehingga masyarakat bisa mengakses potensi–potensi dan sumber daya yang dapat mendukung pengembangan dirinya, misalnya: sektor swasta, perguruan tinggi, LSM,  peluang pasar.

2.  Mediasi  berbagai kepentingan
Seorang fasilitator diharapkan juga dapat berperan sebagai orang yang dapat menengahi apabila diantara kelompok atau individu di masyarakat terjadi perbedaaan kepentingan. Perlu diingat fungsi ini bukan berarti fasilitator yang memutuskan tetapi hanya perlu mengingatkan masyarakat tentang konsistensi terhadap berbagai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Arti lain adalah menyesuaikan berbagai kepentingan untuk mencapai tujuan bersama. Jika diperlukan seorang fasilitator bisa membantu masyarakat dengan memberikan berbagai alternatif kesepakatan dalam menyesuaikan berbagai kepentingan demi tercapainya tujuan bersama. Untuk itu seorang fasilitator harus netral dan tidak memihak kepada salah satu kelompok saja.

  1. Sebagai Perangsang atau Penantang (Challenger)
Sering ditemui bahwa masyarakat jarang mengetahui dan mengenal potensi dan kapasitasnya sendiri. Untuk itu seorang fasilitator harus mampu merangsang dan mendorong masyarakat untuk menemukan dan mengenali potensi dan kapasitasnya sendiri. Dengan fungsinya tersebut fasilitator mampu mendorong masyarakat sehingga dapat melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan secara mandiri. Tetapi di satu sisi, seorang fasilitator harus dapat berfungsi sebagai animator yakni ketika masyarakat sudah secara penuh / mandiri dapat memutuskan segala sesuatu tanpa bayang-bayang intervensi fasilitatornya.
2.   Kemampuan Fasilitator
Agar dapat menjalankan fungsi-fungsi diatas maka seorang fasilitator perlu dibekali dan memiliki beberapa kemampuan antara lain :

a.   Kepemimpinan
Seorang fasilitator juga akan menjalankan fungsi kepemimpinan di masyarakat sehingga seharusnya memiliki kapasitas untuk membuka visi, membimbing, memberi motivasi, menggerakkan sekaligus berperan sebagai mediator antar warga masyarakat dan pihak lain yang diperlukan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepemimpinan antara lain :
- Dengan menambah pengetahuan melalui pelatihan-pelatihan.
- Belajar sendiri dengan banyak membaca buku.
- Banyak menimba atau mempelajari pengalaman dari luar (studi banding, seminar - seminar)
- Harus tanggap, dapat menjabarkan ide-ide, konsep dan kebijakan.
- Melatih diri dengan berpikir kreatif, berpikir orisinal dan selalu berwawasan masa depan – visionary.
- Tahan dan berjiwa besar menerima kritik dari luar.

b.   Konseptual
Yang dimaksud kemampuan konseptual adalah kemampuan menerjemahkan pemikiran dan konsep yang rumit menjadi mudah diterima/dipahami oleh masyarakat serta merangsang lahirnya ide-ide baru untuk perubahan di masyarakat yang positif.

c.   Komunikasi
Termasuk dalam kemampuan komunikasi yang dibutuhkan adalah :

(1).  Kemampuan menyampaikan pesan atau informasi
Fasih dan jelas dalam menyampaikan pesan, informasi, ide atau gagasan (intervensi informasi) kepada masyarakat merupakan syarat mutlak seorang fasilitator dalam menjalankan proses fasilitasi. Dengan kemampuan itulah fasilitator akan dapat menjelaskan dan memberikan kontribusi kepada anggota dan kelompok masyarakat.

(2).  Menjadi pendengar yang aktif
Jika seorang fasilitator mampu menjadi pendengar yang aktif maka sangat memungkinkan akan tahu apa yang terjadi dan peka terhadap perasaan dan emosi dibalik ungkapan kata yang disampaikan oleh masyarakat. Dengan mengetahui apa yang terjadi dan peka terhadap perasaan dan emosi dibalik ungkapan kata yang disampaikan oleh masyarakat menjadi dasar untuk mengambil sikap dan tindakan apa yang seharusnya dilakukan. Untuk menjadi pendengar yang baik dan aktif diperlukan suatu pengendalian terhadap emosi atau perasaan diri serta bisa menghargai setiap pendapat dan gagasan yang disampaikan masyarakat.

(3).  Bertanya efektif dan terarah
Dengan bertanya secara efektif akan memudahkan seorang fasilitator untuk belajar dan mengerti apa yang terjadi serta sekaligus dapat memberi pemahaman untuk dapat memilih dan menemukan alternatif tindakan. Bertanya efektif dan terarah dapat dilakukan jika fasilitator telah menguasai dan memahami program yang disampaikan.

(4). Kemampuan dalam pengembangan masyarakat
Beberapa kemampuan yang termasuk dalam kelompok ini adalah :


a. Mengenal isu-isu lokal
Seorang fasilitator perlu memahami benar serta menghayati isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan sehingga mengenal apa yang harus dan bisa dilakukan oleh masyarakat.

b.   Kemampuan identifikasi
Kemampuan mengidentifikasi potensi, masalah, hambatan dan fenomena yang terjadi merupakan awal dan bekal seorang fasilitator dalam melakukan pemberdayaan dan fasilitasi di masyarakat. Kemampuan ini diperlukan untuk pendekatan kepada masyarakat agar program (PNPM Mandiri Perdesaan) berjalan optimal.

c.   Kemampuan analitis
Melalui proses analitis maka seorang fasilitator akan dapat mengantisipasi masalah, menemukan berbagai alternatif penyelesaian serta mampu menjadi prakarsa dalam upaya pemberdayaan.

d.   Adaptasi partisipatif
Menyesuaikan diri dengan kondisi, harapan dan karakteristik masyarakat dalam PNPM Mandiri Perdesaan merupakan bekal yang sangat positif dalam fasilitasi. Hal tersebut diharapkan dapat memberi manfaat berupa keterlibatan dan rasa memiliki dari masyarakat terhadap PNPM Mandiri Perdesaan serta dapat mendorong keberhasilan pelaksanaan program. Di sisi lain keberadaan masyarakat sebagai orang dewasa menuntut fasilitator untuk dapat melibatkan pemikiran dan aksi mereka agar dapat memberi kontribusi terhadap pelaksanaan program.

e.   Berpandangan positif ke depan (visioner)
Selalu berpandangan secara positif dalam banyak hal sehingga tidak mudah terjebak pada pengambilan posisi pada setiap masalah secara sebagian–sebagian dan hanya didasarkan pada kepentingan sesaat/jangka pendek saja, tetapi segala sesuatu dipandang secara utuh didasarkan pada tujuan yang jauh ke depan.

f.   Kemampuan melakukan aksi sebagai akumulasi kemampuan teknis
Seringkali “dengan kata” saja dirasa tidak cukup karena dibeberapa hal menuntut bukti. Begitupun dengan masyarakat, seorang fasilitator perlu sesekali melakukan sesuatu sebagai wujud sebuah pernyataan untuk bukti keberadaan dan kepedulian terhadap masyarakat. Untuk itu, fasilitator perlu memiliki kemampuan teknis sbb :
1.  Tahu dan mampu bagaimana sesuatu harus dikerjakan
2.  Ahli dalam bidangnya dan berpengalaman
3.  Paham akan ketentuan/peraturan yang berlaku
4.  Mampu mengendalikan proses pelaksanaan pekerjaan
5.  Secara fisik dan mental siap menghadapi tugas operasional
6.  Memiliki daya tahan, ketekunan, keuletan dalam penyelesaian tugas.

g.   Kemampuan hubungan antar manusia (human relationship)
Seorang fasilitator harus memiliki kapasitas untuk membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Berkaitan dengan bagaimana memperlakukan dan berinteraksi dengan mereka serta menempatkan mereka dengan prinsip kesetaraan.*dj


 (Originally Posted By UPK PNPM Surade)
upk-pnpmsurade.org

Tidak ada komentar: