Dalam
melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri
Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan), masyarakat difasilitasi atau dipandu
oleh Fasilitator. Fasilitasi dalam PNPM Mandiri Perdesaan
mengandung pengertian membantu dan menguatkan masyarakat agar dapat dan
mampu mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan
potensi yang dimiliki. Untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan
PNPM Mandiri Perdesaan diperlukan cara atau teknik fasilitasi.
Fungsi dan Kemampuan Fasilitator
Secara
umum pelaku proses fasilitasi sering disebut fasilitator. Dalam PNPM
Mandiri Perdesaan; Fasilitator Kecamatan, Fasilitator Kabupaten dan
aparat berperan sebagai fasilitator dari luar masyarakat, sehingga dalam
pemberdayaan masyarakat dipahami sebagai pendamping.
Sedangkan Pendamping Lokal, Kader Pemberdayaan Masyarakat serta seluruh
pelaku PNPM Mandiri Perdesaan yang berasal dari masyarakat setempat juga
berperan sebagai fasilitator yang dipahami sebagai Kader Pemberdayaan. Sebagai pendamping masyarakat, pada waktu tertentu harus siap mundur dari perannya dan memandirikan para Kader Pemberdayaan.
1. Fungsi Fasilitator
Agar dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik maka seorang Fasilitator perlu menyadari dan memahami empat fungsi seorang fasilitator di masyarakat yaitu :
a. Sebagai Narasumber
Artinya
seorang fasilitator harus mampu menyediakan dan siap dengan
informasi-informasi termasuk pendukungnya yang berkaitan dengan program,
dalam hal ini PNPM Mandiri Perdesaan. Seorang fasilitator harus mampu
menjawab pertanyaan, memberikan ulasan, gambaran analisis maupun
memberikan saran atau nasehat yang kongkrit dan realistis agar mudah
diterapkan.
b. Sebagai Guru
Fungsi
sebagai guru seringkali dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam
mempelajari dan memahami keterampilan atau pengetahuan baru dalam upaya
pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan program. Sebagai fasilitator
harus mampu menyampaikan materi yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi
dan bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat serta mudah diterapkan
tahap demi tahap.
c. Sebagai Mediator
1. Mediasi potensi
Seorang
fasilitator diharapkan dapat membantu masyarakat memediasi sehingga
masyarakat bisa mengakses potensi–potensi dan sumber daya yang dapat
mendukung pengembangan dirinya, misalnya: sektor swasta, perguruan
tinggi, LSM, peluang pasar.
2. Mediasi berbagai kepentingan
Seorang
fasilitator diharapkan juga dapat berperan sebagai orang yang dapat
menengahi apabila diantara kelompok atau individu di masyarakat terjadi
perbedaaan kepentingan. Perlu diingat fungsi ini bukan berarti
fasilitator yang memutuskan tetapi hanya perlu mengingatkan masyarakat
tentang konsistensi terhadap berbagai kesepakatan yang telah dibuat
sebelumnya. Arti lain adalah menyesuaikan berbagai kepentingan untuk
mencapai tujuan bersama. Jika diperlukan seorang fasilitator bisa
membantu masyarakat dengan memberikan berbagai alternatif kesepakatan
dalam menyesuaikan berbagai kepentingan demi tercapainya tujuan bersama.
Untuk itu seorang fasilitator harus netral dan tidak memihak kepada
salah satu kelompok saja.
Sering
ditemui bahwa masyarakat jarang mengetahui dan mengenal potensi dan
kapasitasnya sendiri. Untuk itu seorang fasilitator harus mampu
merangsang dan mendorong masyarakat untuk menemukan dan mengenali
potensi dan kapasitasnya sendiri. Dengan fungsinya tersebut fasilitator
mampu mendorong masyarakat sehingga dapat melaksanakan berbagai kegiatan
pembangunan secara mandiri. Tetapi di satu sisi, seorang fasilitator
harus dapat berfungsi sebagai animator yakni ketika masyarakat sudah
secara penuh / mandiri dapat memutuskan segala sesuatu tanpa
bayang-bayang intervensi fasilitatornya.
2. Kemampuan Fasilitator
Agar dapat menjalankan fungsi-fungsi diatas maka seorang fasilitator perlu dibekali dan memiliki beberapa kemampuan antara lain :
a. Kepemimpinan
Seorang
fasilitator juga akan menjalankan fungsi kepemimpinan di masyarakat
sehingga seharusnya memiliki kapasitas untuk membuka visi, membimbing,
memberi motivasi, menggerakkan sekaligus berperan sebagai mediator antar
warga masyarakat dan pihak lain yang diperlukan. Beberapa upaya yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan kepemimpinan antara lain :
- Dengan menambah pengetahuan melalui pelatihan-pelatihan.
- Belajar sendiri dengan banyak membaca buku.
- Banyak menimba atau mempelajari pengalaman dari luar (studi banding, seminar - seminar)
- Harus tanggap, dapat menjabarkan ide-ide, konsep dan kebijakan.
- Melatih diri dengan berpikir kreatif, berpikir orisinal dan selalu berwawasan masa depan – visionary.
- Tahan dan berjiwa besar menerima kritik dari luar.
b. Konseptual
Yang
dimaksud kemampuan konseptual adalah kemampuan menerjemahkan pemikiran
dan konsep yang rumit menjadi mudah diterima/dipahami oleh masyarakat
serta merangsang lahirnya ide-ide baru untuk perubahan di masyarakat
yang positif.
c. Komunikasi
Termasuk dalam kemampuan komunikasi yang dibutuhkan adalah :
(1). Kemampuan menyampaikan pesan atau informasi
Fasih
dan jelas dalam menyampaikan pesan, informasi, ide atau gagasan
(intervensi informasi) kepada masyarakat merupakan syarat mutlak seorang
fasilitator dalam menjalankan proses fasilitasi. Dengan kemampuan
itulah fasilitator akan dapat menjelaskan dan memberikan kontribusi
kepada anggota dan kelompok masyarakat.
(2). Menjadi pendengar yang aktif
Jika
seorang fasilitator mampu menjadi pendengar yang aktif maka sangat
memungkinkan akan tahu apa yang terjadi dan peka terhadap perasaan dan
emosi dibalik ungkapan kata yang disampaikan oleh masyarakat. Dengan
mengetahui apa yang terjadi dan peka terhadap perasaan dan emosi dibalik
ungkapan kata yang disampaikan oleh masyarakat menjadi dasar untuk
mengambil sikap dan tindakan apa yang seharusnya dilakukan. Untuk
menjadi pendengar yang baik dan aktif diperlukan suatu pengendalian
terhadap emosi atau perasaan diri serta bisa menghargai setiap pendapat
dan gagasan yang disampaikan masyarakat.
(3). Bertanya efektif dan terarah
Dengan
bertanya secara efektif akan memudahkan seorang fasilitator untuk
belajar dan mengerti apa yang terjadi serta sekaligus dapat memberi
pemahaman untuk dapat memilih dan menemukan alternatif tindakan.
Bertanya efektif dan terarah dapat dilakukan jika fasilitator telah
menguasai dan memahami program yang disampaikan.
(4). Kemampuan dalam pengembangan masyarakat
Beberapa kemampuan yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
a. Mengenal isu-isu lokal
Seorang
fasilitator perlu memahami benar serta menghayati isu-isu yang
berkaitan dengan pemberdayaan sehingga mengenal apa yang harus dan bisa
dilakukan oleh masyarakat.
b. Kemampuan identifikasi
Kemampuan
mengidentifikasi potensi, masalah, hambatan dan fenomena yang terjadi
merupakan awal dan bekal seorang fasilitator dalam melakukan
pemberdayaan dan fasilitasi di masyarakat. Kemampuan ini diperlukan
untuk pendekatan kepada masyarakat agar program (PNPM Mandiri Perdesaan)
berjalan optimal.
c. Kemampuan analitis
Melalui
proses analitis maka seorang fasilitator akan dapat mengantisipasi
masalah, menemukan berbagai alternatif penyelesaian serta mampu menjadi
prakarsa dalam upaya pemberdayaan.
d. Adaptasi partisipatif
Menyesuaikan
diri dengan kondisi, harapan dan karakteristik masyarakat dalam PNPM
Mandiri Perdesaan merupakan bekal yang sangat positif dalam fasilitasi.
Hal tersebut diharapkan dapat memberi manfaat berupa keterlibatan dan
rasa memiliki dari masyarakat terhadap PNPM Mandiri Perdesaan serta
dapat mendorong keberhasilan pelaksanaan program. Di sisi lain
keberadaan masyarakat sebagai orang dewasa menuntut fasilitator untuk
dapat melibatkan pemikiran dan aksi mereka agar dapat memberi kontribusi
terhadap pelaksanaan program.
e. Berpandangan positif ke depan (visioner)
Selalu berpandangan secara positif
dalam banyak hal sehingga tidak mudah terjebak pada pengambilan posisi
pada setiap masalah secara sebagian–sebagian dan hanya didasarkan pada
kepentingan sesaat/jangka pendek saja, tetapi segala sesuatu dipandang
secara utuh didasarkan pada tujuan yang jauh ke depan.
f. Kemampuan melakukan aksi sebagai akumulasi kemampuan teknis
Seringkali
“dengan kata” saja dirasa tidak cukup karena dibeberapa hal menuntut
bukti. Begitupun dengan masyarakat, seorang fasilitator perlu sesekali
melakukan sesuatu sebagai wujud sebuah pernyataan untuk bukti keberadaan
dan kepedulian terhadap masyarakat. Untuk itu, fasilitator perlu
memiliki kemampuan teknis sbb :
1. Tahu dan mampu bagaimana sesuatu harus dikerjakan
2. Ahli dalam bidangnya dan berpengalaman
3. Paham akan ketentuan/peraturan yang berlaku
4. Mampu mengendalikan proses pelaksanaan pekerjaan
5. Secara fisik dan mental siap menghadapi tugas operasional
6. Memiliki daya tahan, ketekunan, keuletan dalam penyelesaian tugas.
g. Kemampuan hubungan antar manusia (human relationship)
Seorang
fasilitator harus memiliki kapasitas untuk membina hubungan yang
harmonis dengan masyarakat. Berkaitan dengan bagaimana memperlakukan dan
berinteraksi dengan mereka serta menempatkan mereka dengan prinsip
kesetaraan.*dj
(Originally Posted By UPK PNPM Surade)
upk-pnpmsurade.org
|
BLOG Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman
Selasa, 30 April 2013
Fasilitasi (Originally Posted By UPK PNPM Surade)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar